Mahasiswi Surabaya Curi Rp14,5 Juta dari Agen Bank di Gresik, Polisi Ungkap Motif
GRESIK, Infopol.news – Seorang mahasiswi asal Kelurahan Romokalisari, Benowo, Surabaya, berinisial OL (23), diamankan Polres Gresik setelah diduga mencuri uang milik agen bank tempatnya bekerja di Desa Pedukuhan, Kecamatan Kebomas.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi M. Asyraf Gunawan, menjelaskan OL menguras saldo di Konter BRI Link Dua Putri milik L (40), warga Blora. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp14,5 juta.
Kasus ini terungkap setelah salah satu karyawan mendapati konter tidak bisa beroperasi lantaran saldo habis. Saat dicek, uang di mesin BRI Link, aplikasi M-Banking, hingga rekening lain sudah kosong. Hasil pengecekan menunjukkan seluruh dana ditransfer ke dompet digital atas nama OL.
“Korban kemudian melapor ke Polres Gresik. Dari penyelidikan, pelaku berhasil dibekuk di sebuah kos di Dukuh Pakis, Surabaya,” ujar Ipda Asyraf, Senin (15/9/2025).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang tunai Rp2,32 juta, satu unit motor Yamaha Xeon L-3948-KW, dan sebuah handphone. Kepada petugas, OL mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk judi online dan membayar gadai motor.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Gresik. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.



Post Comment