Ketua LSP P2 Sekuriti PP Polri, Komjen Pol (Purn) Heru Winarko, Resmikan Tempat Uji Kompetensi Sekuriti
SURABAYA, Infopol.news – Ketua LSP P2 Sekuriti PP Polri, Komjen Pol (Purn) Drs. Heru Winarko, meresmikan secara simbolis Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP P-2 Sekuriti PP Polri pada Kamis (11/9/2025). Acara ini sekaligus menandai dibukanya kegiatan uji kompetensi sertifikasi Gada Pratama.
Peresmian simbolis ini digelar dengan dukungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai langkah penting dalam mendorong peningkatan kualitas tenaga satuan pengamanan (Satpam) melalui standar sertifikasi nasional.
Dalam sambutannya, Heru Winarko menegaskan bahwa profesi sekuriti dituntut memiliki keahlian dan standar kompetensi yang terukur.
“Sekuriti harus profesional, memiliki keterampilan yang diakui secara nasional, serta mampu menjawab tantangan keamanan di berbagai sektor. Dengan adanya sertifikasi ini, kita ingin kualitas Satpam semakin meningkat,” ujarnya.
Dorong Profesionalisme Satpam
Program uji kompetensi Gada Pratama ini diikuti peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. Mereka akan melalui proses penilaian yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, hingga etika profesi.
Ketua panitia pelaksana menyebutkan bahwa kehadiran TUK ini merupakan upaya memberikan akses lebih luas bagi anggota Satpam dalam memperoleh sertifikasi resmi.
“Dengan adanya TUK, proses uji kompetensi bisa lebih dekat dengan peserta, sehingga tidak ada alasan lagi bagi anggota Satpam untuk menunda sertifikasi,” jelasnya.
Sinergi dengan BNSP
Peresmian simbolis TUK ini menegaskan kolaborasi antara PP Polri Jatim dengan BNSP dalam mengawal mutu tenaga kerja bidang pengamanan. BNSP menyatakan siap mendukung setiap lembaga yang berkomitmen meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
Harapan ke Depan
Dengan adanya TUK dan pelaksanaan uji sertifikasi Gada Pratama, diharapkan kualitas Satpam semakin terjamin. Kehadiran tenaga Satpam yang terlatih dinilai penting, bukan hanya di kawasan kerja, tetapi juga di ruang publik dan pemukiman.
“Satpam bukan sekadar pelengkap, tetapi garda terdepan dalam menjaga keamanan. Sertifikasi ini adalah pengakuan bahwa profesi sekuriti punya standar yang harus dijaga,” pungkas Heru Winarko.



Post Comment