Polisi Temukan Tulang Belulang Diduga Milik Tiara di Kontrakan Lakarsantri

SURABAYA, Infopol.news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto menemukan bagian tubuh yang diduga milik Tiara Angelina Saraswati (25) di sebuah kontrakan di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebutkan bahwa temuan tersebut berupa sejumlah tulang, termasuk tengkorak, bagian kaki dan tangan, serta beberapa gigi. Sebagian diduga disembunyikan tersangka di dalam kontrakan, sementara ada pula yang ditemukan di sekitar bangunan kosong tak jauh dari lokasi.

Salah seorang warga sekitar, ST (50), mengaku sempat mencium aroma tak sedap sejak beberapa hari sebelumnya. Ia menduga bau tersebut berasal dari sampah rumah tangga. “Saya kira dari pampers cucu saya. Ternyata kemarin polisi menemukan tulang di area rumah kosong depan kontrakan itu,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).

Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Heru Krisbiantoro, membenarkan adanya dua kali kegiatan kepolisian di lokasi tersebut. Pertama pada Minggu dini hari saat aparat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, dan kedua pada sore harinya untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) tambahan.

Pantauan Memorandum, rumah kosong yang berada di samping kontrakan tersebut sudah lama tidak berpenghuni. Bangunan satu lantai itu tampak tertutup pagar biru dengan kondisi halaman yang tidak terawat.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman dan pencarian untuk melengkapi bukti-bukti terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut. (Masbay)

Post Comment