35 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Mapolrestabes Surabaya
SURABAYA, Infopol.news – Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus kerusuhan yang terjadi di depan Mapolrestabes Surabaya pada Sabtu (30/8/2025). Hingga kini, polisi telah menetapkan 35 orang sebagai tersangka.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa kelompok yang melakukan kerusuhan bukan berasal dari mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa justru menjadi korban pelemparan yang dilakukan oleh massa perusuh.
“Teman-teman mahasiswa yang berada di depan Mapolrestabes saat itu terlihat terpisah dari kelompok perusuh. Bahkan ada mahasiswa yang menjadi korban pelemparan ketika mereka berdiskusi dengan polisi,” kata Luthfie, Selasa (9/9/2025).
Kerusuhan itu terjadi sehari setelah adanya kabar beberapa mahasiswa dari universitas negeri di Surabaya hilang dan diduga diamankan oleh aparat saat aksi di Grahadi pada Jumat (29/8/2025). Menurut Luthfie, kelompok mahasiswa ingin penyelesaian secara damai, namun situasi justru dipicu oleh aksi pelemparan dari pihak lain.
Polisi juga membedakan dengan jelas antara mahasiswa dan massa perusuh melalui identitas pakaian. “Mahasiswa mengenakan jas almamater, sedangkan kelompok perusuh memakai pakaian serba hitam,” jelasnya.
Terkait dugaan apakah kelompok perusuh tersebut merupakan kelompok terlatih, Luthfie menyebut pihaknya masih mendalami. Dari hasil pemeriksaan, terdapat beberapa pelaku yang masih anak-anak. “Untuk anak-anak sudah dilakukan restorative justice dan dikembalikan kepada orang tuanya. Hal-hal lain masih terus didalami,” pungkasnya. (Masbay)



Post Comment