Menguak Peran Provokator di Balik Aksi Anarkis Surabaya: Polda Jatim Tangkap Dua Terduga Pelaku
Surabaya, Infopol.news – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus mengusut dalang di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di beberapa wilayah Jawa Timur. Fokus penyelidikan kini mengarah pada dua orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi anarkis di Surabaya, termasuk dugaan upaya pembakaran Gedung Negara Grahadi.
Dari informasi yang diperoleh tim investigasi infopol.news, penangkapan terhadap dua orang tersebut dilakukan pada Kamis malam, 4 September 2025. Keduanya disebut berperan aktif dalam menyebarkan konten bermuatan hasutan melalui media sosial, serta diduga mengoordinasi massa untuk melakukan tindakan melawan hukum.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa kedua terduga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. “Berdasarkan pengakuan awal, mereka sempat mengumpulkan sekitar 70 orang untuk melakukan aksi. Namun angka tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut,” ungkap Jules.
Tempat berkumpulnya massa juga menjadi perhatian penyidik. Dugaan sementara menunjukkan bahwa pertemuan terjadi di salah satu warung kopi di wilayah Surabaya. Meski demikian, Jules menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan detail pertemuan, identitas massa, serta peran masing-masing pihak.
“Yang bersangkutan tidak sepenuhnya mengakui peran utama dalam mobilisasi massa, namun mengarahkan penyidik pada sosok lain yang berperan mencari titik kumpul dan menyebarkan ajakan,” ujar perwira lulusan Akpol 1995 tersebut.
Penyidik kini memfokuskan pemeriksaan pada barang bukti digital, termasuk ponsel milik dua terduga pelaku. Analisis terhadap jejak komunikasi digital diharapkan dapat membuka jaringan lebih luas yang diduga terlibat dalam aksi perusakan sejumlah fasilitas publik, termasuk Mapolsek Tegalsari dan pos lalu lintas.
Sumber internal di kepolisian menyebutkan bahwa proses identifikasi terhadap jaringan provokator ini masih berkembang. Tidak menutup kemungkinan, penangkapan susulan akan dilakukan dalam waktu dekat jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama di media sosial. Warga diminta tetap tenang dan menyerahkan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada aparat yang berwenang. (Masbay)



Post Comment