SURABAYA, Infopol.news – Polrestabes Surabaya resmi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang melanda Kota Surabaya pada 29–31 Agustus 2025 lalu. Dari total 315 orang yang diamankan, puluhan di antaranya terbukti terlibat langsung dalam aksi pembakaran dan penjarahan di sejumlah titik vital, termasuk Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan beberapa pos polisi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka.
“Yang diamankan sebanyak 315 orang, dan 33 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Barang Bukti dan Identitas Tersangka
Dari hasil penyelidikan, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari wiraswasta, pelajar, mahasiswa, hingga pengangguran. Polisi menegaskan bahwa keterlibatan mereka tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai pelaku aktif yang melakukan aksi perusakan.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya:
- Bom molotov siap pakai
- Tiga senjata tajam (sajam)
- Batu dan besi yang digunakan untuk melempari aparat
- Pakaian yang dikenakan saat aksi
- Beberapa ponsel yang dipakai untuk koordinasi
- Barang-barang hasil penjarahan
- Empat unit sepeda motor
Imbauan Polisi
Lebih lanjut, Kombes Pol Jules mengingatkan masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi tetap menjunjung tinggi norma hukum dan menghindari tindakan anarkis.
“Tolak segala bentuk provokasi, agitasi, maupun tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum. Utamakan kesadaran kolektif demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Jerat Hukum Berat
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pengrusakan, penjarahan, serta kepemilikan senjata tajam dan molotov. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Polrestabes Surabaya memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara tersebut.