Pulau Kabaena Terancam: Nama Sufmi Dasco Ahmad Diduga Terseret Bisnis Tambang Ilegal PT TMS

Sultra, Infopol.news – Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sulawesi Tenggara melontarkan dugaan mengejutkan terkait keterlibatan elit politik nasional dalam aktivitas tambang nikel ilegal di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana. Nama Wakil Ketua DPR-RI, Sufmi Dasco Ahmad, disebut-sebut berada dalam pusaran bisnis PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator ASR Sultra, La Ode Hidayat, dalam forum audiensi bersama pimpinan DPRD Sultra, Wakil Gubernur Sultra, Kapolda Sultra, dan Danrem 143/HO usai aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sultra, Selasa (2/9/2025).

“Ada lima anggota DPRD dari Gerindra di sini. Harapan kami mereka bersikap tegas, bersihkan dulu tambang ilegal di Kabaena. Karena kalau tidak, ujung-ujungnya ini bisa mencoreng nama Presiden Prabowo,” tegas La Ode.

Dugaan Aktivitas Ilegal PT TMS

Menurut La Ode, di tengah situasi bangsa yang penuh gejolak, ASR justru menemukan indikasi adanya aktivitas pengapalan nikel oleh PT TMS. “Ini gila. Baru saja ada aksi demonstrasi menolak tambang ilegal, tiba-tiba muncul kabar pengapalan TMS. Informasi yang kami dapat, ada kuota 2.150.000 metrik ton tahun 2025,” bebernya.

Lebih jauh, ia menyebut nama Wakil Ketua DPR-RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam dugaan keterkaitan dengan bisnis PT TMS. “Informasi ini hampir sama dengan laporan intelijen. Saya bukan menuduh, tapi saya wajib menyampaikan,” katanya.

Dasar Hukum dan Fakta Lapangan

ASR menegaskan, aktivitas tambang di Pulau Kabaena melanggar sejumlah aturan. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2014, eksploitasi di pulau kecil dilarang. Hal itu diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023.

Selain itu, Putusan PK Mahkamah Agung Nomor 580/PK/PDT/2023 menyatakan PT TMS bersama PT Bintang Delapan Tujuh Abadi terbukti menambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sejak 2019 di kawasan hutan lindung seluas 147 hektar.

Hasil pemeriksaan BPK RI juga mencatat adanya aktivitas pertambangan PT TMS di luar area yang diizinkan dalam surat keputusan PPKH.

Pansus Rakyat dan Tuntutan

La Ode menegaskan, ASR bersama masyarakat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rakyat untuk mengawal persoalan tambang ilegal di Kabaena. Bahkan mereka siap turun langsung ke lokasi tambang dengan dukungan aparat keamanan.

“Kami akan menyurat ke DPP Gerindra. Sampaikan kepada Sufmi Dasco, jangan main-main dengan tambang ilegal di Sultra. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya masyarakat Kabaena,” tutupnya.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak terkait termasuk PT TMS dan Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad mengenai dugaan ini.

Tinggalkan komentar