Pasca Aksi Ricuh, Polda Jatim All Out Jaga Jawa Timur Tetap Kondusif

Surabaya, Infopol.news – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar patroli gabungan skala besar di wilayah Surabaya, Senin (1/9/2025). Patroli ini melibatkan sekitar 265 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait, dengan dukungan 34 unit kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus menjaga ketertiban pasca adanya aksi kerusuhan di sejumlah daerah.

“Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergi Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami memastikan Surabaya tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jules juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum tentu benar, termasuk terkait kabar penjarahan. Ia menekankan pentingnya mencegah penyebaran informasi yang bersifat hoaks dan dapat memicu keresahan.

“Polri hadir untuk melindungi masyarakat, menjaga keselamatan jiwa, harta benda, maupun fasilitas publik. Setiap pelanggaran hukum, termasuk aksi anarkis maupun vandalisme, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Patroli gabungan kali ini menyasar sejumlah titik vital di Surabaya, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Raya Darmo, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmat, Gubernur Suryo, Yos Sudarso, Genteng, Undaan, Tugu Pahlawan, Indrapura, Rajawali, hingga kawasan Diponegoro.

Selain mengawasi lalu lintas dan pusat keramaian, personel juga memantau lokasi yang dinilai rawan menjadi titik kumpul massa. Berdasarkan laporan, kegiatan berlangsung lancar dan situasi di Surabaya dilaporkan dalam kondisi aman serta kondusif.

Jules menambahkan, masyarakat dapat segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek, atau Polres terdekat. “Kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat akan memperkuat upaya menjaga keamanan bersama,” pungkasnya. (Masbay)

Tinggalkan komentar