Surabaya, Infopol.news – Pembangunan underpass di Bundaran Dolog atau Taman Pelangi Surabaya memasuki fase baru. Sebanyak tujuh bangunan di atas lahan warga kawasan Jemur Gayungan telah dibongkar, menandai dimulainya pengerjaan fisik proyek strategis tersebut.
Pantauan di lokasi, alat berat diturunkan untuk meratakan persil yang sudah dibebaskan. Proyek ini digadang mampu mengurai kemacetan di salah satu titik padat lalu lintas Kota Surabaya.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Farhan Sanjaya, mengatakan proses hukum pembebasan lahan berjalan positif.
“Putusannya sudah keluar pada Jumat, 15 Agustus 2025. Tinggal menunggu pengesahannya,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Dari total 29 persil yang dibutuhkan, 13 telah tuntas dibebaskan pada 2024. Tahun ini, Pemkot menargetkan penyelesaian 16 persil sisanya dengan anggaran Rp57 miliar. Dana tersebut sudah dikonsinyasikan melalui Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran belum tercapai kesepakatan langsung dengan pemilik lahan.
“Setelah pengesahan putusan, langsung kami ajukan permohonan eksekusi. Namun, jika ada perdamaian atau kesepakatan dengan pemilik, kami akan dampingi mereka untuk mengambil ganti rugi di PN. Uangnya sudah tersedia,” jelas Farhan.
Untuk pelaksanaan pembongkaran teknis di lapangan, Pemkot akan berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.(Masbay)