LAMONGAN, INFOPOL.NEWS – Maraknya praktik pencurian kayu jati atau ilegal logging di wilayah Mantup dan Sambeng, Kabupaten Lamongan, yang masuk wilayah kerja KPH Mojokerto, kembali memicu sorotan tajam. Sejumlah sumber internal menyebut, ada indikasi praktik ini melibatkan jaringan yang terorganisir dan bahkan menyeret oknum aparat hingga pejabat internal.
Salah satu narasumber terpercaya dari lingkungan Perhutani menyampaikan kepada tim redaksi Infopolnews, Kamis (7/8/2025), bahwa seorang pejabat Perhutani yang dikenal lurus dan menolak kompromi dengan aktivitas ilegal, justru mengalami mutasi mendadak ke wilayah lain. Mutasi ini diduga kuat sebagai buntut dari ketegasannya terhadap praktik pembalakan liar.
“Pejabat itu terlalu bersih, makanya banyak yang terganggu. Dia dipindah setelah aktivitas mereka terusik,” ujar sumber tersebut.
Lebih lanjut, sumber menyebut bahwa sejumlah oknum di lapangan diduga “menutup mata” terhadap aktivitas ilegal tersebut. Bahkan, sempat ada penadah kayu curian yang dahulu pernah berurusan dengan aparat, namun kasusnya disebut selesai begitu saja.
Tak hanya merugikan negara dan merusak lingkungan, praktik ilegal ini juga menelan korban jiwa. Seorang warga Desa Garung, Kecamatan Sambeng, dilaporkan meninggal dunia akibat tertimpa tumpukan kayu curian yang dibawa oleh pelaku. Kasus ini memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas berbahaya tersebut.
“Kalau dibiarkan terus, hutan bisa habis. Sudah bukan rahasia, ada yang memperkaya diri dari kayu jati curian,” tambah sumber itu.
Warga dan sejumlah tokoh di lapangan berharap aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh, mengingat dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan dari praktik ilegal ini semakin meluas. (Masbay)