JEMBER, Infopol.news — Kebakaran hebat melanda sebuah gudang pengeringan tembakau milik PTPN 1 Regional 5 yang berlokasi di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, pada Senin pagi, 4 Agustus 2025. Kejadian ini dilaporkan pertama kali oleh petugas keamanan kebun, Fauzi, sekitar pukul 05.55 WIB.
Komandan Regu C Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Jember, Syamsullah Adi S., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran dan langsung mengerahkan dua unit armada dengan delapan personel ke lokasi kejadian.
“Begitu mendapat laporan dari Satpam Kebun Renteng, tim kami langsung meluncur. Api berhasil kami padamkan pada pukul 07.15 WIB,” ujar Syamsullah saat dikonfirmasi, Senin (4/8).
Gudang yang terbakar diketahui memiliki ukuran 20 x 60 meter. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kebakaran ini menjadi perhatian karena lokasi gudang berada di area strategis dan menyimpan bahan tembakau yang mudah terbakar. (Masbay)