Jakarta, 2 Agustus 2025, Infopol.news – Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025, hadir mengikuti Rapat Terbatas dengan Bapak Presiden Republik Indonesia membahas perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hadir dalam Rapat Terbatas melalui Zoom Meeting diantaranya Menko Polkam, Mensekneg, Menteri LH, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan, Ka BNPB dan Ka BMKG.
Pada kesempatan tersebut Menko BG menyampaikan laporan terkini kepada Presiden RI mengenai perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui koordinasi Desk Karhutla Kemenko Polkam. Berikut pokok-pokok penyampaiannya:
1.Menko BG melaporkan bahwa berdasarkan data terbaru dari satelit pemantau dan aplikasi Sipongi, terjadi penurunan yang sangat signifikan terhadap jumlah hotspot Karhutla dalam sepekan terakhir. Capaian ini merupakan hasil kerja terpadu antara pusat dan daerah serta kesadaran masyarakat yang meningkat dalam menjaga lingkungan.
2.Masih Ditemukan Praktik Pemberian Ijin Pembakaran Lahan Secara Legal Berdasarkan Perda
Dalam pemantauan di sejumlah daerah, diketahui masih terdapat kebijakan daerah yang memberikan izin membakar lahan 1 hingga 2 hektar untuk kepentingan pembukaan lahan pertanian, sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
3.Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan serta melakukan sosialisi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
4.Bapak Presiden RI menginstruksikan agar seluruh Perda yang membolehkan pembakaran lahan agar segera direvisi, dengan substansi yang melarang pembukaan lahan melalui cara pembakaran. Pemerintah Pusat akan mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan menyiapkan bantuan alat berat dan dukungan teknis lainnya untuk membuka lahan secara aman dan ramah lingkungan.
5.Hingga saat ini, hasil pemantauan menunjukkan tidak terdapat pergerakan asap lintas batas negara. Pemerintah juga tidak menerima nota keberatan atau komplain resmi dari negara tetangga terkait kondisi Karhutla di wilayah Indonesia.
6.Pemerintah terus meningkatkan kapasitas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menghadapi bencana, khususnya Karhutla. Upaya penanggulangan dilakukan secara sinergis dengan didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNI, Polri, serta stakeholder terkait lainnya.
7.Dalam rangka memperkuat upaya pemadaman karhutla, Bapak Presiden RI memerintahkan TNI dan Polri untuk menambah dukungan operasional termasuk pengiriman personil, alat pemadam darat, serta pesawat water bombing di wilayah terdampak karhutla.
8.Bapak Presiden RI mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan tingkat kesadaran yang tinggi dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan, serta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.
9.Bapak Presiden RI juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran kementerian, lembaga, dan unsur TNI-Polri yang telah bahu-membahu dalam penanganan Karhutla. Khususnya, koordinasi efektif yang telah dijalankan oleh Kemenko Polkam dalam memastikan langkah terpadu di lapangan.
Demikian pernyataan resmi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada publik. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga lingkungan hidup yang aman, lestari, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Masbay)