PAMEKASAN, Infopol.news – Polres Pamekasan mengamankan tiga terduga pengguna narkoba dalam penggerebekan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis (24/7/2025).
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, membenarkan penangkapan tersebut. Operasi dipimpin Kabag Ops AKP Sahrawi bersama tim gabungan.
“Sekitar pukul 09.00 WIB, anggota melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pengguna narkoba, sementara dua orang lainnya yang diduga sebagai bandar dan pengedar berhasil melarikan diri,” ungkap AKP Sri Sugiarto.
Ketiga terduga pengguna yang diamankan berinisial Si, D, dan MAR. Sementara dua orang lain yang melarikan diri berinisial M (bandar) dan Su (pengedar).
Dalam penggerebekan, petugas sempat mendapat perlawanan dari Su sehingga ada anggota yang terluka. Meski demikian, tiga terduga pengguna berhasil ditangkap, sedangkan M dan Su masih dalam pengejaran.
“Su berada di bilik rumah tempat pesta sabu. Saat ada keributan di luar, ia melarikan diri melalui pintu kecil,” jelas Kasihumas.
Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5,37 gram, tiga alat hisap, dan satu timbangan elektrik.
Karena ada perlawanan yang menyebabkan anggota terluka, Kapolres Pamekasan memerintahkan olah TKP dan penyisiran ulang.
“Sore harinya, sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan dipimpin langsung Kapolres menuju TKP untuk melakukan olah TKP dan penyisiran di sekitar lokasi,” jelas AKP Sri.
Kapolres Pamekasan juga mengimbau keluarga M dan Su agar keduanya segera menyerahkan diri. “Kami berharap masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar,” tegasnya.