itubondo, 22 Juli 2025, Infopol.news — Dilansir dari oborrakyat.co.id, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga ketertiban dan melindungi lingkungan dengan melakukan penggerebekan terhadap lokasi pertambangan pasir yang diduga ilegal di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo. Aksi tegas ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas tambang yang berlangsung tanpa izin dan dinilai merusak lingkungan sekitar.

Langkah cepat aparat ini menjadi bukti nyata respons sigap kepolisian terhadap pengaduan masyarakat. Tanpa menunggu waktu lama, tim dari Polda Jatim langsung turun ke lapangan dan melakukan tindakan penertiban. Dalam operasi tersebut, sejumlah operator tambang serta pihak-pihak yang terlibat diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum operasi ini digelar, warga Desa Bugeman telah menyuarakan keresahan mereka atas aktivitas tambang pasir yang berlangsung setiap hari, ditandai dengan lalu lalangnya truk pengangkut pasir. “Setiap hari truk lewat tanpa kejelasan soal izin. Kami sudah lama resah. Akhirnya sekarang ditindak,” ujar salah satu warga setempat dengan nada lega.
Keluhan warga sebelumnya telah disampaikan kepada Polres Situbondo dan diteruskan ke Komisi I DPRD. Tak butuh waktu lama, laporan itu mendapat respons cepat dari jajaran Polda Jatim, yang langsung mengambil tindakan konkret di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah orang yang diamankan maupun pasal hukum yang akan dikenakan. Namun, langkah cepat dan tegas dari Polda Jatim ini telah mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat. Warga menilai kehadiran aparat di tengah keresahan mereka menjadi bukti bahwa hukum tetap berdiri tegak dan tidak memberi ruang bagi aktivitas ilegal.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa setiap tindakan yang merusak lingkungan dan mengabaikan aturan tidak akan dibiarkan. Polda Jatim menunjukkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan adalah prioritas yang tak bisa ditawar.