Bentrok PSHT vs PSHW di Waru, Dugaan Uang Tebusan Libatkan Oknum APH

Sidoarjo, infopol.news – Bentrokan antaranggota dua perguruan silat, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) kembali pecah, kali ini terjadi di kawasan Waru, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu pagi, 13 Juli 2025. Insiden ini memicu kerusuhan jalanan yang berujung pada dugaan tindak perampasan sepeda motor dan handphone milik warga.

Aksi kekerasan tersebut diduga terjadi saat konvoi kelompok silat melintas di kawasan tersebut. Salah satu pelaku yang disebut terlibat dalam perampasan motor saat konvoi adalah Tegar, warga Legok.

Penangkapan di Dusun Legok

Menyusul insiden tersebut, aparat dari Unit Reskrim dan Polsek Gempol bersama Babinmas bergerak cepat melakukan operasi penangkapan pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025. Penangkapan dilakukan di Dusun Legok, Kelurahan Legok, Kecamatan Gempol.

Sejumlah pemuda pasuruan diamankan dan diperiksa, di antaranya:

  • Tegar (terlibat perampasan motor)
  • Fakur
  • Aril – Dikenakan dana pelepasan Rp15 juta
  • Hilmi – Dikenakan dana pelepasan Rp5 juta
  • Sobikan – Diduga sebagai penadah HP, dikenakan dana Rp11 juta
  • Aris – Masuk tahanan
  • Soleh – Masuk tahanan

Selain itu, ada satu pemuda lain dari desa Karang Bangkal yang ikut diamankan namun belum teridentifikasi jelas karena berbeda domisili dengan yang lain.

Dugaan “Lepas Bayar” dan Keterlibatan Oknum

Muncul dugaan serius bahwa sejumlah pemuda yang diamankan dibebaskan setelah membayar uang dalam jumlah besar. Dana yang disebut bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp15 juta per orang. Sobikan, yang diduga sebagai penadah HP hasil rampasan, disebut menyerahkan Rp11 juta, sementara Aril dan Hilmi masing-masing Rp15 juta dan Rp5 juta.

Dugaan pungutan dana ini juga menyeret nama oknum polisi dari Unit Pidum Polresta Sidoarjo, yakni Aiptu KWT, yang disebut ikut mengurus proses pembebasan para pemuda tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo dan Kapolresta Sidoarjo sempat menemui kendala karena keduanya sulit dihubungi. Namun, Kabidhumas Polda Jawa Timur akhirnya menindaklanjuti dengan menemui Kapolresta Sidoarjo dalam acara Penempatan Lulusan PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian).

Dalam pertemuan itu, Kabidhumas Polda Jatim menanyakan langsung soal dugaan pungutan uang “lepas bayar”, dan Kapolresta Sidoarjo menjawab bahwa perkara tersebut akan diteruskan kepada anggotanya untuk ditindaklanjuti. (Masbay)

Tinggalkan komentar