MALANG, Infopol.news – Kepolisian Resor Malang terus menyelidiki kematian tragis pasangan suami istri (pasutri), Arik Wicaksono (40) dan Iin Handayani (35), yang ditemukan tewas di rumah mereka di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa pagi (22/7/2025).
Peristiwa ini mengguncang warga sekitar setelah Iin ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar, sementara sang suami, Arik, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur, mengungkapkan bahwa salah satu petunjuk awal yang sedang didalami adalah adanya pertengkaran antara keduanya pada malam sebelum kejadian. “Malamnya itu masih ada cekcok antara suami istri itu,” ujarnya, Selasa (22/7).
Penemuan bermula saat Kasum, seorang warga yang diduga juga kepala dusun, mendengar suara rintihan dari dalam rumah korban. Ia lalu mengajak tetangga dan anak korban untuk masuk. Saat pintu terbuka, mereka mendapati Iin dalam kondisi luka parah terbungkus selimut. Ia sempat dibawa ke RSUD Lawang, namun nyawanya tak tertolong.
Tidak lama setelah itu, Arik ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi gantung diri di bagian lain rumah.
Polisi telah memeriksa tiga saksi kunci, yaitu anak korban, tetangga, dan Kasum yang pertama kali mengetahui kejadian. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi utuh dari insiden memilukan ini.
“Saat ini masih terus kami dalami. Pemeriksaan saksi-saksi sangat penting untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” tambah AKP Muhammad Nur.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung. Polisi juga berencana melakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian keduanya.