SURABAYA, Infopol.news – Lima orang yang diduga merupakan anggota sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya atas dugaan penculikan dan penyekapan terhadap seorang pegawai perusahaan pembiayaan (finance) di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, dan sempat memicu ketegangan di salah satu gedung di area perbankan. Menurut keterangan polisi, dugaan penculikan dan penyekapan bermula dari ketidakpuasan pihak tertentu terkait penarikan sepeda motor karena kredit macet.
“Para terduga pelaku diduga membawa paksa dan menyekap seorang pegawai finance ke sebuah kantor ormas,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Eddy Herwiyanto, dalam konferensi pers, Jumat (18/7/2025).
Eddy menambahkan bahwa kelima orang tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap korban agar menyerahkan kembali kendaraan yang telah ditarik oleh perusahaan tempat korban bekerja. Padahal, menurut penyelidikan awal, tidak ada hubungan hukum langsung antara para pelaku dan kendaraan tersebut.
“Kelima orang tersebut bukan pemilik sah kendaraan yang ditarik. Sehingga tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan tuntutan terhadap pegawai finance,” jelasnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan, termasuk bukti rekaman video yang menunjukkan adanya dugaan ancaman kekerasan terhadap korban, kelima orang yang diamankan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan cukup bukti, lima orang yang terlibat telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Eddy.
Saat ini kasus masih dalam penanganan penyidik Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. (Masbay)