Pemuda di Pasuruan Diduga Habisi Kerabat, Ikut Olah TKP untuk Alihkan Kecurigaan

SURABAYA, Infopol.news — Seorang pemuda berinisial M.F. (27), warga Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap kerabat dekatnya, seorang perempuan lansia berusia 63 tahun berinisial MZ, yang tak lain adalah tantenya sendiri.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Menariknya, tersangka M.F. sempat mengikuti proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang digelar oleh pihak kepolisian, dan bahkan memberikan keterangan yang diduga menyesatkan penyelidikan.

“Pada saat olah TKP, tersangka memberikan informasi yang tampak wajar bagi sebagian orang. Namun, ada hal-hal yang kami nilai janggal, dan dari situlah kami mulai mendalami lebih lanjut,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, Selasa (15/7/2025).

Menurut Widi, tersangka sempat mengarahkan kecurigaan polisi kepada pihak lain, dengan menunjukkan video sebuah mobil berpelat Jawa Tengah yang diklaim sebagai milik pelaku. Namun, kejelian petugas di lapangan justru mengungkap bahwa informasi itu tidak sesuai dengan bukti dan fakta.

Hanya berselang sekitar tujuh jam dari proses awal olah TKP, penyidik berhasil mengamankan tersangka.

Motif Diduga karena Perselisihan Keluarga

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga melakukan perbuatannya karena persoalan pribadi dalam lingkup keluarga. Korban disebut kerap menasihati tersangka terkait masa depan dan pekerjaan, yang memicu ketegangan antara keduanya.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur,” kata Kombes Jules. Penusukan diduga dilakukan ke bagian perut korban, lalu diikuti dengan tindakan kekerasan lain hingga korban meninggal dunia.

Saat ini, M.F. telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polda Jawa Timur. Ia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman berat.

Pihak kepolisian menyatakan masih terus melakukan pendalaman atas motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sembari menunggu proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan komentar