Pekerja Gudang di Gresik Diculik, Pelaku Berniat Minta Tebusan Rp 63 Juta

GRESIK, Infopol.news — Kepolisian Resor Gresik tengah memburu pelaku penculikan terhadap dua pekerja di Gudang UD Berkah, Jalan Mayjen Sungkono, Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (12/7/2025).

Korban dalam kasus ini adalah dua pria berinisial FMA dan TK (28), keduanya berasal dari Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni, menyampaikan bahwa pelaku penculikan berjumlah empat orang, yang seluruhnya merupakan residivis kasus pencurian. Keempat pelaku berinisial SL, AM, SY, dan D, berasal dari Kabupaten Sampang, Madura. Salah satu pelaku, D, berhasil diamankan pada Minggu (13/7/2025) pagi.

“Para tersangka awalnya berniat mencuri sembako di Gudang UD Berkah. Tersangka D yang kami amankan berperan sebagai eksekutor pencurian,” ujar AKP Abid saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Rabu (16/7/2025).

Saat hendak melakukan pencurian, korban yang sedang beristirahat di mess mengetahui pintu gudang terbuka dan keluar untuk mengecek keadaan. Di depan gudang, korban melihat sebuah mobil minibus putih terparkir. Pelaku yang mengenakan masker langsung memaksa kedua korban masuk ke mobil dan menyekap mereka untuk dibawa ke Sampang, Madura.

Salah satu korban, FMA, berhasil melarikan diri di wilayah Kota Surabaya, sementara TK gagal melarikan diri. Pelaku disebut berencana meminta uang tebusan sebesar Rp 63 juta kepada keluarga TK.

“Korban TK akhirnya berhasil melarikan diri dalam perjalanan menuju Sampang,” jelas Abid.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka D, diketahui bahwa kelompok ini telah melakukan pencurian di lima tempat berbeda, dengan rincian dua lokasi di Surabaya dan tiga lokasi di Gresik.

Para pelaku dikenakan Pasal 53 juncto Pasal 363 dan 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan dan Penculikan. Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang kini dalam proses pengejaran.

“Tiga tersangka lainnya masih dalam pencarian,” pungkas Abid.

Tinggalkan komentar