Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Mirzah, Mobil Korban Disembunyikan di Porong

SURABAYA, Infopol.news – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur bergerak cepat mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Dusun Tempel, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Tak butuh waktu 24 jam, pelaku berinisial MF (26) berhasil dibekuk di rumahnya sendiri, Senin malam (14/7/2025).

Pelaku diketahui merupakan keponakan korban, Mirzah (63), yang ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tamu rumahnya pada Senin siang. MF diamankan di kediamannya yang masih berada di lingkungan Dusun Tempel, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Iya, pelaku sudah berhasil kami tangkap. Dia masih orang dekat korban,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Selasa pagi (15/7/2025).

Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit mobil Honda CR-V milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut disembunyikan pelaku di wilayah Porong, Sidoarjo.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus, termasuk mencari senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Sebelumnya diberitakan, korban Mirzah ditemukan tewas oleh kakaknya, Choirul Fachor (65), di dalam rumahnya. Kecurigaan muncul saat CF melihat pintu garasi rumah terbuka tidak seperti biasanya. Saat masuk ke dalam, ia mendapati korban sudah dalam kondisi bersimbah darah. CF kemudian segera menghubungi anak korban dan pihak berwajib.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV, penyidik mengarah kepada pelaku yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Saat ini, pelaku MF telah diamankan dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus yang sempat menggemparkan warga Pasuruan ini. (Masbay)

Tinggalkan komentar