SURABAYA, Infopol.news – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025, yang dilaksanakan serentak selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Jawa Timur.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan bahwa sebanyak 440 personel diterjunkan dalam operasi ini, dengan penugasan tersebar ke berbagai sub satuan tugas (Subsatgas) sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Operasi ini mengedepankan tiga pendekatan, yaitu 25 persen preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen represif atau penindakan,” jelas Kombes Iwan saat Apel Gelar Pasukan di Mapolda Jatim, Senin (14/7/2025).
Penindakan selama operasi juga mengandalkan sistem berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang bersifat statis maupun mobile, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan selama 24 jam.
8 Jenis Pelanggaran Prioritas:
Polisi menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Berikut daftarnya:
- Pengendara di bawah umur.
- Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Tidak menggunakan helm SNI bagi roda dua.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Melanggar batas kecepatan.
- Melawan arus lalu lintas.
Kombes Iwan juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung keselamatan berlalu lintas, dengan menaati peraturan dan menjadi pelopor keselamatan sejak dari rumah.
“Kami harap masyarakat mendukung penuh Operasi Patuh Semeru ini. Ini semua demi keselamatan bersama,” pungkasnya.