MOJOKERTO, Infopol.news – Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto akan menggelar Operasi Patuh 2025 pada 14–27 Juli mendatang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi mewujudkan keselamatan di jalan raya dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 terbagi dalam tiga tahapan, yaitu:
- Tahap Sosialisasi: 1–30 Juni 2025
- Tahap Peringatan (Warning): 1–13 Juli 2025
- Tahap Penegakan Hukum: 14–27 Juli 2025
Dalam operasi ini, polisi akan fokus pada delapan pelanggaran prioritas, yakni:
- Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas
- Pelanggaran batas kecepatan
- Kendaraan dengan muatan berlebih (over dimensi dan over loading)
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat Mojokerto untuk mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami berharap tidak ada pelanggaran yang terjadi selama Operasi Patuh 2025. Keselamatan di jalan harus menjadi perhatian utama masyarakat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Operasi Patuh bukan semata soal penindakan, tetapi juga edukasi agar tercipta budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di seluruh lapisan masyarakat. (Masbay)