SURABAYA, Infopol.news – Seorang pria berinisial HP (33), warga Jalan Teluk Nibung Barat, kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia ditangkap usai diduga terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Dharmawangsa, Surabaya.
Penangkapan terjadi pada Sabtu sore, 21 Juni 2025, saat pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di depan sebuah warung nasi goreng. Aksi tersebut berhasil digagalkan warga setelah korban berteriak meminta tolong.
Kapolsek Gubeng melalui Kanitreskrim Ipda Dwi Santoso mengungkapkan, pelaku sempat berpura-pura menjadi pembeli sebelum menaiki kendaraan yang masih terpasang kunci kontak. Warga yang mendengar teriakan korban segera mengejar dan mengamankan terduga pelaku.
“Petugas kami yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dari lokasi kejadian berikut barang bukti,” ujar Dwi, Selasa 8 Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan, HP diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman atas kasus serupa. Ia tercatat telah tiga kali melakukan penggelapan kendaraan bermotor dan juga diduga melakukan aksi perampasan di wilayah Sidoarjo.
“Yang bersangkutan mengaku hasil kejahatan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Gubeng untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo. (Masbay)