GRESIK, INFOPOL.NEWS – Setelah lebih dari setahun berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka utama dalam kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang agen bank desa di Gresik akhirnya berhasil ditangkap.
Ahmad Midhol (39), yang diduga sebagai otak pelaku dalam kasus yang menewaskan Wardatun Toyibah (28), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik, diamankan oleh tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik pada Minggu (29/6/2025) di wilayah kebun sawit Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pengamanan dilakukan oleh personel yang secara khusus ditugaskan melacak keberadaan tersangka.
“Penangkapan ini dilakukan di tengah area perkebunan sawit. Saat ini, tersangka sedang dalam perjalanan menuju Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Rovan saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam menuntaskan kasus-kasus yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kasus ini bermula pada 16 Maret 2024 lalu, ketika korban, yang merupakan agen layanan keuangan, ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di leher. Selain kehilangan nyawa, korban juga mengalami kerugian materiil sebesar Rp150 juta yang dibawa kabur oleh para pelaku.
Tiga orang terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Salah satu pelaku, Asrofin (40), telah lebih dulu ditangkap dan divonis 12 tahun penjara. Pelaku lain, Sobikhul Alim (20), meninggal dunia dalam proses hukum akibat dugaan bunuh diri.
Dengan tertangkapnya Ahmad Midhol, pihak kepolisian berharap dapat mengungkap lebih jauh motif dan kronologi peristiwa secara utuh.
“Ini menjadi bukti bahwa tidak ada kasus yang dibiarkan tanpa penyelesaian, terutama yang berdampak besar terhadap rasa aman masyarakat,” pungkas Kapolres. (masbay)