Malang, 18 Juni 2025, Infopol.news — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong kolaborasi lintas sektor guna memperkuat kemerdekaan pers di Jawa Timur, menyusul turunnya Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) provinsi tersebut pada 2024.
IKP Jawa Timur tercatat turun dari 76,55 pada 2023 menjadi 67,45 pada 2024. Nilai ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46), dan menempatkan Jawa Timur di peringkat 33 dari 38 provinsi.
Deputi V Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi “Peningkatan Nilai IKP Jatim” yang digelar di Malang. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan media dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat.
“Ini perlu menjadi perhatian bersama. Kolaborasi antar pemangku kepentingan penting untuk menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Eko Dono menjelaskan, penurunan indeks terjadi pada tiga dimensi utama, yakni lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum. Ia menyebut tantangan tersebut perlu direspons secara komprehensif dan kolaboratif.
Ia juga menyinggung tantangan era digital yang dinilai turut memengaruhi kemerdekaan pers, seperti maraknya informasi tidak benar serta tekanan terhadap jurnalis. Namun, kondisi ini disebut sebagai peluang untuk memperkuat kebebasan pers yang akuntabel.
Terkait penanganan sengketa pers, Deputi V Kemenko Polhukam meminta aparat penegak hukum untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia mendorong penyelesaian melalui dialog dan mediasi sebelum menempuh jalur hukum.
“Kebebasan pers perlu dihormati sesuai amanat undang-undang. Namun demikian, kebebasan itu harus disertai tanggung jawab, akurasi, dan kepatuhan pada etika jurnalistik,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Eko Dono juga mengajak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Jawa Timur untuk menjalin kemitraan strategis dengan insan pers sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi.
Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah narasumber, antara lain Wakil Ketua Dewan Pers, perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung, serta Mabes Polri. Seluruh peserta menyepakati pentingnya membangun sinergi lintas sektor untuk memperbaiki iklim kebebasan pers di Jawa Timur.
Kemenko Polhukam menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi melalui penguatan kemerdekaan pers di tingkat daerah. (Masbay)