SURABAYA, Infopol.news – Ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar unjuk rasa di sejumlah titik di Kota Surabaya, Kamis (19/6/2025). Aksi dimulai dari Bundaran Cito, di mana massa masuk melalui Jalan Ahmad Yani dengan mengendarai berbagai jenis kendaraan truk.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, massa melanjutkan aksi dengan long march ke arah utara menuju Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur.
Di depan Mapolda Jatim, para peserta aksi kembali menggelar orasi dan membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan. Beberapa poin yang disampaikan antara lain penghentian operasi penindakan Over Dimension Over Load (ODOL), revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, serta regulasi tarif angkutan logistik.
Selain itu, mereka juga meminta adanya perlindungan hukum bagi sopir, pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme di jalan, serta kesetaraan dalam penegakan hukum.
Setelah menyampaikan tuntutan di depan Polda Jatim, massa kemudian melanjutkan aksi ke arah pusat kota, menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan.
Ketua Paguyuban ODOL Jawa Timur, Angga Indriansyah, dalam keterangannya menyampaikan harapan agar pemerintah menghentikan operasi ODOL berskala nasional. Ia juga mendorong adanya revisi regulasi terkait ongkos angkut logistik.
“Selama ini yang sering ditindak hanya pemilik truk skala kecil, sementara perusahaan besar justru tidak tersentuh. Kami ingin perlakuan yang adil,” ujar Angga.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di sejumlah titik terdampak kemacetan, namun kondisi tetap kondusif. (Masbay)