Diduga Lakukan KDRT di Hadapan Anak, Pria di Sambikerep Dilaporkan ke Polisi

SURABAYA, Infopol.news — Sebuah video yang merekam dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Sambikerep, Surabaya, beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria tampak melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan yang diduga merupakan istrinya, di hadapan anak mereka.

Rekaman yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @SurabayaSekarang memperlihatkan seorang pria menyeret dan memukul perempuan dengan sebuah kayu sepanjang sekitar 80 sentimeter. Terdengar pula suara anak yang merekam video tersebut memanggil ibunya sambil menangis.

Dalam kolom komentar unggahan tersebut, perekam video mengaku sebagai anak dari pasangan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tindak kekerasan serupa sudah berlangsung selama belasan tahun. Pihak keluarga, menurut pengakuannya, pernah melaporkan kejadian serupa dan pelaku pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2016 atau 2018.

“Sudah pernah masuk (Lapas) Medaeng selama 3 bulan. Kami sempat memaafkan, tapi KDRT terus terjadi sampai sekarang,” tulis akun tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa upaya warga sekitar untuk membantu keluarga ini sempat dilakukan, namun pelaku justru bersikap agresif kepada tetangga yang mencoba melerai. Hal itu diduga membuat warga enggan turut campur lebih jauh.

Kapolsek Lakarsantri, AKP Sandi Putra, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut. Ia menyatakan bahwa penanganan kasus kini berada di bawah kewenangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Izin mas, ditangani oleh PPA Polrestabes,” ujar AKP Sandi melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan berlangsung.

Tinggalkan komentar