SURABAYA, Infopol.news – Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menggencarkan sosialisasi tentang bahaya kendaraan over dimensi dan over muatan (ODOL), Kamis (12/6/2025). Sosialisasi dilakukan secara dialogis di area buffer kantong parkir Truk Prapat Kurung, dengan menyasar para sopir truk ekspedisi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji. Ia menyampaikan bahwa pelanggaran ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga berdampak besar pada kerusakan infrastruktur jalan.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung program nasional menuju Indonesia bebas ODOL. Kami ingin menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, terutama di kawasan pelabuhan,” ujar AKP Imam.
Dalam kegiatan yang berlangsung dengan pendekatan humanis ini, petugas membawa spanduk imbauan dan berdialog langsung dengan sopir truk. Para pengemudi diingatkan agar tidak memaksakan muatan melebihi kapasitas kendaraan, serta mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kanit Gakkum, para Kanit Lantas, dan sejumlah anggota lainnya. Mereka kompak menyampaikan pesan keselamatan dan mengajak para sopir menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari budaya berkendara.
AKP Imam berharap pendekatan persuasif ini mampu meningkatkan kesadaran di kalangan pelaku usaha transportasi. “Dengan edukasi langsung seperti ini, kami optimistis kepatuhan dan kesadaran pengemudi akan semakin meningkat,” tutupnya.