Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Edukasi Pengemudi Truk Terkait Aturan ODOL

SURABAYA, Infopol.news – Dalam rangka mendukung program nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload (ODOL), Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar sosialisasi kepada pengemudi truk dan pelaku usaha transportasi di wilayah hukumnya.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji, SH ini menyasar dua perusahaan ekspedisi, yakni CV Eko Trans dan Himeji Ekspres. Kegiatan dilakukan dengan pendekatan langsung ke lapangan guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pelaku usaha transportasi barang.

“Ini merupakan bagian dari dukungan kami terhadap program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas kendaraan over dimension dan overload. Kami melakukan sosialisasi langsung kepada pengemudi dan pemilik usaha ekspedisi,” ujar AKP Imam dalam keterangannya, Rabu (5/6).

Dalam penyampaiannya, AKP Imam menekankan pentingnya mematuhi ketentuan teknis kendaraan, khususnya terkait dimensi dan muatan. Ia meminta agar truk yang telah mengalami modifikasi berlebihan dikembalikan ke spesifikasi awal sesuai standar uji KIR.

“Kami berharap kesadaran ini tumbuh bersama, karena kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci keselamatan di jalan raya,” katanya.

Selain aspek teknis, pihak kepolisian juga memberikan edukasi hukum kepada para pengemudi dan pelaku usaha. Menurut AKP Imam, setelah masa sosialisasi berakhir, pihak kepolisian akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran aturan ODOL.

“Pelanggaran terhadap dimensi kendaraan, terutama modifikasi yang tidak sesuai standar, dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas. Sanksinya berupa denda maksimal Rp24 juta atau kurungan hingga enam bulan,” jelasnya.

Ia pun mengimbau seluruh pemilik kendaraan angkutan barang untuk segera menyesuaikan kendaraan mereka sesuai ketentuan yang berlaku, demi menghindari sanksi hukum di kemudian hari.

“Kami masih fokus pada edukasi. Namun ke depan, penegakan hukum akan kami lakukan jika masih ditemukan pelanggaran,” pungkas AKP Imam. (Masbay)

Leave a Comment