Ketegasan Panglima TNI Diuji. Atas Meninggalnya Anggota Polri.

Whatsapp Image 2025 03 18 At 13.57.24

 

Lampung, Infopol.news – Dalam kasus penggerebekan sabung ayam yang menewaskan 3 anggota polisi Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025). Menjadi cambuk bagi Panglima TNI karena diketahui para pelaku penembakan ialah 2 anggota TNI. Pelaku tersebut adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. Saat ini kedua terduga pelaku sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.

Anggota kepolisian yang meningga dunia di akibatkan oleh luka tembak saat melakukan penggerebekan sabung ayam di desa Karang Manik (Kawasan Register 44), kecamatan Negara Batin. Pada pukul 16.30 WIB, sore hari.

Dalam hal ini Panglima TNI  harus transparan dan tegas terhadap anak buahnya yang telah bertindak brutal dan biadab. Sampai dengan sengaja membunuh anggota Polri yang sedang bertugas.

“Saat ini oknum pelaku ditahan di Denpom Lampung,” kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar kepada wartawan, Selasa (18/3).

Sempat di sampaikan juga oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut pelaku penembakan 3 polisi di Lampung itu harus dihukum berat, termasuk jika perlu ditembak mati.
“Siapa pun pelakunya harus dihukum berat, bila perlu tembak mati,” kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (18/3/2025).  Dilansir dari news.detik.com

Keseriusan dan ketegasan panglima TNI dalam perkara TNI tembak mati anggota Polri harus diwujudkan. Pasalnya ini sudah ranah pembunuhan, apalagi dengan menghilangkan nyawa dengan sengaja menggunakan senjata api.

Pada peristiwa itu Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib menjadi korban bringasnya anggota TNI.

Leave a Reply

Pengaduan via WA?