Serobot Lampu Merah Mobil Daihatsu Xenia Vs Motor, Satu pengendara Motor Korban MD
-
SURABAYA || Infopol.news - Sebuah kecelakaan melibatkan Kendaraan R4 Daihatsu Xenia dengan nomor polisi L 1763 ZM terjadi Jl. Ir Soekarno perempatan merr suko semolo Surabaya, Minggu ( 11 April 2021) siang.
Insiden tersebut terjadi lantaran pengemudi R4 Daihatsu Xenia langsung belok kanan ke arah jl. semolowaru dengan melanggar rambu larangan belok kanan dan akhirnya menabrak motor lain yang melintas.
Kasatlantas Polresbes Surabaya AKBP Tedy Candra menuturkan, peristiwa ini kemudian langsung ditangani oleh pihak Laka Lantas Polresbes Surabaya.
"Korban langsung dibawa ke RS. DR. Soetomo dengan menggunakan ambulance jenazah dr PMI dan (insiden kecelakaan) ditangani oleh (unit) Laka Polresbes Surabaya, "Ungkap Tedy kepada wartawan Minggu ( 11/4/2021).
Menurut Teddy, kecelakaan terjadi karena HARJONO ISKANDAR (50) nekat menerobos lampu lalu lintas di Jl. Ir Soekarno perempatan merr suko semolo Surabaya
Akibatnya, Daihatsu Xenia tersebut menabrak motor lain R2 Honda Supra X berpelat L 5087 EB yang dikendarai AHMAD ROZIKIN (17).
melaju dari arah selatan dengan kecepatan tinggi dengan kondisi lampu utama mati sehingga tabrakan tidak terhindarkan. untuk korban meninggal dunia di tkp akibat luka berat dan pendarahan di kepala."Pengendara sempat menyerobot lampu merah sehingga beradu (dan) tabrakan," tandasnya.( Bay)