DIDUGA TERIMA UANG 150 JUTA RUPIAH OKNUM PERWIRA MANTAN KASAT JANJI SP3 PERKARA TANAH MALAH DILANJUT

  • Senin, 07-Desember-2020 (14:03) Regional admin123

    Adanya kasus ini urusan tanah terlapor dilaporkan warga di Polresbes sampai penyelidikan dan pihak dari keluarga terlapor tidak terima lantaran merasa tanah tersebut tanah keluarga. Kemudian keluarga terlapor yang kebetulan dinas di Mabes Polri, menghubungi Kasat Polresbes Surabaya menanyakan kasus saudaranya. Ternyata Kasat sudah berkoordinasi sama saudaranya yang di Mabes Polri.

    Selanjutnya saudara korban yang di mabes menghubungi pengacara terlapor intinya menitipkan uang ke Kasat. Namun Kasat menyampaikan supaya dititipkan ke Kanit Harda Polresbes. Selanjutnya pengacara dengan mengajak teman media untuk menyerahkan uang tersebut ke Kanit Harda sesuai arahan sebelumnya. Singkatnya, kesepakatan tidak sesuai dengan perjanjian awalnya. Hal ini membuat terlapor tidak terima. pihak terlapor memutuskan untuk mengangkat kasus ini ke media massa baik lokal maupun nasional.

    Selain itu pihak keluarga terlapor yang di mabes memerintahkan untuk melaporkan ke propam. Sementara pengacara terlapor. Ronni, SH akan menyurati Kapolda sama Kapolri atas tindakan anak buahnya yang tidak terpuji tersebut. Di depan awak media, terlapor sangat menyesalkan kejadian ini. Terlapor dan pegacaranya menganggap penyidik kasus ini diduga tidak profesional dan berubah berubah. Contohnya waktu gelar Minggu ke minggu sampai berapa bulan tidak digelar gelar dengan alasan tidak masuk akal dan waktu media tanya ke penyidik, dia bilang pimpinan sedang gelar rapat.

    "Kami berharap Kapolda Jawa Timur Nico Alfianto memanggil KaPolresbes sama Kasat Reskrim dan penyidik supaya kasus ini terang benderang," kata Ronny mewakili terlapor. Ronny menambahkan uang yang sudah diberikan sebesar Rp 150 juta. Uang tersebut sudah diterima oleh oknum Unit Harda. " Waktu itu Kasat reskrimnya masih dijabat oleh AKBP Sudamiran," katanya. sofyan

Share This :

PENCARIAN

PROFIL

PENGUNJUNG

Hari Ini : 18 Pengunjung
Total Pengunjung : 651645 Pengunjung

Copyright © 2020 CV. Natusi