Puluhan Wartawan bersama FKAUKW ( Forum Komunikasi Alumni Uji Kopetensi Wartawan) Laporkan Bos Mafia Gedang di Polda Jatim

  • Sabtu, 13-Mei-2023 (10:11) Polda Jatim supereditor

    SURABAYA || Infopol.news – Diduga Lecehkan wartawan (Jurnalis), puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan online mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Jum'at (12/05/23) untuk Laporkan Bos Mafia Gedang Royhan Ni'amillah dengan tuduhan adanya dugaan pelecehan profesi wartawan/jurnalis melalui unggahan media sosial (medsos) akun Tiktok @masroyganteng dengan vidio berdurasi 31 detik.

    Dengan beredarnya unggahan vidio akun Tiktok tersebut sontak seluruh wartawan dimanapun khususnya di Surabaya menjadi geram dengan tindakan Owner Mafia Gedang Royhan Ni'amillah.

    Dengan kebersamaan waktu Edy Rudyanto, S.H selaku ketua FKAUKW ( Forum Komunikasi Alumni Uji Kopetensi Wartawan) dan didampingi Sekjen FKAUKW, Dwi Heri Mustika, pada Jumat 12 mei 2023 pukul 14.00 WIB, Laporkan Bos Mafia Gedang dengan tuduhan adanya dugaan pelecehan profesi wartawan/ jurnalis melalui unggahan media sosial (medsos) beberapa waktu lalu beredar dan viral sebuah video tiktok yang dibuat oleh akun @masroyganteng.

    Dalam tiktok itu, akun tersebut diduga melecehkan wartawan / jurnalis dan juga memberikan sejumlah uang. FKAUKW saat melaporkan Owner Mafia Gedang ke Polda Jatim, dengan adanya dugaan pelanggaran UU ITE .

    "Kami semua yang menyandang profesi wartawan sangat merasa dilecehkan oleh oknum wartawan tersebut, itu karena akun Tiktok @masroyganteng itu yang memicu kita yang berprofesi sebagai wartawan/jurnalis ingin membungkamnya. Karena profesi wartawan profesi mulia," tegas Dwi Heri Mustika Sekjen FKAUKW.

    Dia membuat konten dengan melecehkan, merendahkan profesi wartawan/jurnalis, marwah seorang jurnalis. Meski sudah ada permintaan maaf dari @masroyganteng melalui video, FKAUKW tetap akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

    Masih diareal Polda Jatim digedung Direktorat Reskrisus Edy Rudyanto, S.H selaku ketua FKAUKW ( Forum Komunikasi Alumni Uji Kopetensi Wartawan) dan didampingi Sekjen FKAUKW, Dwi Heri Mustika saat di konfirmasi awak media menegaskan, "Kami akan tetap laporkan dugaan pelanggaran UU ITE ini, " tegas Edy Rudyanto. (Har)

Share This :

PENCARIAN

PROFIL

PENGUNJUNG

Hari Ini : 57 Pengunjung
Total Pengunjung : 651271 Pengunjung

Copyright © 2020 CV. Natusi