Bupati Ikfina Fun Bike Bersama Masyarakat, Sosialisasikan Cukai Rokok Ilegal

  • Sabtu, 03-Desember-2022 (12:01) Pemerintahan/Politik supereditor

    MOJOKERTO | Infopol.news - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melaksanakan kegiatan fun bike bersama masyarakat dalam rangka mensosialisasikan terkait cukai rokok ilegal. Sosialisasi cukai rokok ilegal itu dilakukan agar masyarakat juga turut membantu dalam memerangi rokok ilegal.

    Kegiatan fun bike yang dilaksanakan di Lapangan Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada hari Minggu (3/12/22) Merupakan kolaborasi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan C*kai (KPPBC) Tipe Madya Pabean,  Sidoarjo.

    Pada pelaksanaan fun bike yang bertajuk 'Gempur Rokok Ilegal', juga turut dihadiri Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq,  perwakilan KPPBC Tipe Madya Pabean Sidoarjo Yulafreean Dwiandianto, Forkopimca Trowulan, serta segenap Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

    Diketahui, pada pelaksanaan fun bike tersebut tidak hanya diikuti oleh para peserta dari Kabupaten Mojokerto melainkan juga diikuti oleh peserta dari Jombang dan Sidoarjo. Para peserta diberangkatkan oleh Bupati Ikfina dengan titik start di Lapangan Desa Trowulan, menuju Jalan Syech Jumadil Kubro, setelah itu para peserta melawati Desa Sentonorejo, lalu menuju Desa Temon, setelah melewati Desa Temon para peserta menuju Dusun Pakis Wetan, lalu dilanjutkan menuju Desa Gading, setelah itu menuju Desa Sumengko, selanjutnya para peserta menuju Desa Beloh dan finish di Lapangan Desa Trowulan.

    Dalam rute kegiatan tersebut, para peserta melintasi jalan persawahan, pemukiman warga, serta beberapa wisata situs sejarah peninggalan Kerajaan Majapahit di Trowulan, Bupati Ikfina juga berkesempatan menyapa warga sekitar yang sedang beraktifitas dan menyaksikan kegiatan fun bike tersebut dengan melambaikan tangan sembari mengayuh sepedanya.

    Pada momen itu, Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa pelaksanaan kegiatan fun bike itu merupakan kegiatan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil C*kai Hasil Tembakau (DBHCHT).

    "Terima kasih kepada bapak-bapak yang sudah membeli rokok dengan pita cukai yang legal, karena pembayaran cukai kalian semua, seluruhnya 100 persen dikembalikan lagi kepada masyarakat. Diantaranya adalah untuk membiayai kegiatan kita pada pagi hari ini," jelasnya, Minggu (3/12/22).

    Bupati Ikfina juga menilai, pada pelaksanaan kegiatan fun bike ini, bisa menjadi momen untuk selalu mengikat dan menguatkan tali persaudaraan dan persatuan masyarakat. Maka ia mengajak seluruh masyarakat untuk bergerak bersama dan terus semangat dalam membangun bangsa dan negara.

    "Karena kegiatan ini merupakan bagian dari pembangunan kabupaten Mojokerto untuk memulihkan dengan cepat perekonomian Kabupaten Mojokerto sebagai dampak dari Pandemi Covid-19," bebernya.  

    Sementara itu, terkait pelaksanaan kegiatan fun bike untuk mensosialisasikan terkait cukai rokok ilegal kepada masyarakat, Yulafreean Dwiandianto mengatakan, agar masyarakat membeli rokok yang legal atau berpita cukai resmi.

    "Jadi rokok yang polos, rokok yang pitanya bekas itu rokok ilegal jangan dibeli, meskipun murah jangan dibeli. Belilah rokok yang pitanya asli. Mudah-mudahan acara seperti ini akan terus dilanjutkan, karena program dari Ibu Bupati sangat banyak manfaatnya buat masyarakat," pungkasnya. (Hardi)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi