Kapolri Mengeluarkan Perintah Kepada Jajaran Kapolsek Hingga Kapolda

  • Rabu, 23-November-2022 (13:26) Nasional supereditor

    JAKARTA | Infopol.news -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengeluarkan perintah kepada jajaran kapolsek hingga kapolda. Listyo memerintahkan untuk membuka layanan pengaduan bagi masyarakat melalui aplikasi pesan WhatsApp. 

    Hal itu sebagai salah satu upaya untuk membenahi institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Saya membuka ruang pengaduan, tentunya masyarakat melihat ada respons yang menjadi keluhan mereka selama ini,” terangnya, Jumat (18/11/22), seperti dikutip dari tempo.co.

    Listyo mengaku ingin mengikis anggapan bahwa polisi tidak akan menindaklanjuti laporan jika tidak ada kenalan atau tidak viral. Hal itulah yang membuat masyarakat merasa hopeless dan enggan melapor karena merasa percuma tidak akan ditanggapi.  

    Listyo menegaskan baik yang mengenal polisi maupun tidak kenal seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama ketika melapor. Menurut Listyo, saat ini pihaknya sedang berupaya memperbaiki dan menata hal-hal semacam itu.

    Ia menanamkan kepada para anggotanya untuk memperbaiki hal-hal tersebut karena jadi pertaruhan institusi Polri sendiri.

    Kemudian, Listyo juga tidak segan menindak anggota yang tidak mengikuti perintah atau malah melakukan pelanggaran dengan memberikan punishment. Dia menyebut perlu adanya perbaikan di institusi Polri baik secara kultural maupun struktural.(Red)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi