KasiPidum Kejari Surabaya Ali Prakosa SH MH, Restorative Justice Tetap Di Unggulkan

  • Minggu, 18-September-2022 (09:50) HukRim supereditor

    SURABAYA | Infopol.news - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya selesai menggelar Serahterima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum). Sertijab dipimpin oleh Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo, S.H., LL,M. Jum'at (16/9/22).

    Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) yang sebelumnya dijabat oleh Fariman Ishadi Siregar SH,MH kini berganti berganti ke Ali Prakosa SH,MH. Sebelumnya Fariman Ishadi Siregar menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Surabaya.

    Sementara Ali Prakosa mendapat promosi dari jabatan awalnya sebagai Kasi Intel Kejari Mojokerto. Dikonfirmasi selepas sertijab, Fariman, Kasi Pidum Kejari Surabaya yang lama mengungkapkan, Restorative Justice (RJ) merupakan program unggulan seksi pidum yang mendapat respon positif dari masyarakat.

    Ia pun mengaku sejak tahun 2020-2022 sudah membangun sebanyak 17, rumah RJ di 11 di Kecamatan di Surabaya serta 1 di Fakultas Hukum UNAIR.

    "Bahwa penegakan hukum harus memperhatikan rasa keadilan serta tidak lagi berorietasi pada pemidanaan khususnya terhadap perkara-perkata ringan melainkan berorientasi pada pemulihan hak-hak korban," ungkap Fariman saat dikonfirmasi.

    Fariman berharap semoga Restorative Justice (RJ) tetap dilanjutkan oleh para jaksa dalam penanganan perkara di Surabaya. Sementara, Kasi Pidum Kejari Surabaya yang baru Ali Prakosa mengaku siap mengemban tugas baru di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Surabaya guna memaksimalkan penegakan hukum.

    Selain kesiapan melanjutkan tugas yang sebelumnya dikerjakan Kasi Pidum yang lama, Ali Prakoso juga minta dukungan dari seluruh masyarakat dan rekan-rekan wartawan dalam penegakan hukum. Kepada awak media, Ali Prakosa mengingatkan soal pentingnya mengutamakan pendekatan RJ dalam penyelesaian perkara.

    "RJ itu sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan dan setiap jaksa di Kejari Surabaya harus bisa menempatkan diri sebagai sosok yang memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat," ujar Ali Prakosa. (Rhy)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi