Tak Main-main, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Saya Proses dan Dipecat!

  • Jumat, 29-Juli-2022 (11:39) Nasional supereditor

    JAKARTA | Infopol.news – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pungutan liar (Pungli) di Indonesia.Hadi dengan tegas mengultimatum para jajaran ATR/BPN untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli).

    Bagi yang melakukan pungli, kata Hadi, akan dipecat dan diproses secara hukum. “Apabila ada saudara yang melakukan pungli tidak ada ampun tentunya, saya proses dan dipecat,” ucap Hadi Tjahjanto, seperti dikutip Jumat (29/7/22).

    Namun, Hadi menegaskan bahwa ia akan pasang badan untuk membela para jajaran ATR/BPN yang apabila terjadi diskriminasi. “Saya akan pasang badan untuk membela mereka,” pungkas Hadi.

    Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto mengungkapkan, banyak modus-modus yang sudah ditemukan terkait praktik mafia tanah.  Di antaranya adalah mengambil tanah kosong bekerja sama dengan oknum BPN, mengubah data di Pusdatin, dan mengeluarkan sertifikat.

    Hadi menekankan jika  ada pegawai BPN yang melakukan terlibat dalam tindakan itu, ia tidak segan-segan akan menonaktifkan jabatan. Tak hanya itu, oknum tersebut akan dikenakan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.  Apabila sudah terbukti bersalah maka akan diberhentikan.

    Hadi menerangkan selain modus tersebut, terdapat juga modus dengan motif lainnya. Yakni mengubah data baik data fisik maupun yuridis di atas sertifikat yaitu seperti mengubah nama hingga luas tanah. Saat ini, kasus mafia tanah yang paling banyak terjadi saat ini terdapat di Riau, Sumatera Utara, dan Jambi. (Red)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi