Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 62, Kepala Kejari Surabaya Sarankan Walikota Terkait Perijinan Lebih Maksimal

  • Kamis, 21-Juli-2022 (19:49) HukRim supereditor

    SURABAYA | Infopol.news -  Dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2022 memasuki peringatan ke-62. Di samping itu, HUT Kejaksaan RI 2022 kali ini mengusung tema "Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi".

    Dalam pers Rilis yang di gelar di Ruang Media Center wilayah Kejaksaan Negeri Surabaya yang dihadir Para Kasi Diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya , Kepala Sub bagian Pembinaan , Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Barang Bukti dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Ditengah tengah pers Rilis Kejaksaan Negeri Surabaya selama Enam Bulan Ini , kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Danang Suryo Wibowo ,S.H, LLM. " menyarankan Kepada Walikota Surabaya , Agar ditingkatkan PAD dikota Surabaya, terkait perijinan yang lebih Maksimal , karena Kami banyak temukan dimana Sistim yang harus dimaksimalkan lagi keterkaitan dengan sistim ITAnya lalu juga kepatuhan ataupun dalam keberaniannya sebagai Tugas dan Fungsinya untuk memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam hal hal yang terkait dengan perizinannya sesuai Slogan " WANI " kalau Slogan dari Kejari Surabaya Wani Inovasi dan Wani Prestasi.

    Salah Satu dari kasus Disperindak dimana kami akan menyampaikan kepada Walikota Surabaya pada saatnya nanti agar pendapatan suatu daerah lebih meningkat karena aspeknya begitu RAS Dimana ada Perhotelan , Ada pergudangan , bahkan sampai minuman beralkohol dan itu ternyata harus ada lebih mendapatkan atensi dari kita kita khususnya Pemerintah kota Surabaya dan Aparat penegak hukum lebih maksimal ," ujar Danang Suryo Wibowo ,SH, LLM. (Har)

Share This :

PENCARIAN

PROFIL

PENGUNJUNG

Hari Ini : 34 Pengunjung
Total Pengunjung : 651661 Pengunjung

Copyright © 2020 CV. Natusi