SatresNarkoba Bersama Polsek Jajaran Ungkap Peredaran Narkotika dan Okerbaya di Wilayah Hukum Polres Jombang

  • Selasa, 12-Juli-2022 (23:15) Polres supereditor

    POLRES JOMBANG | Infopol.news - Selain Ungkap kasus Miras SatResNarkoba juga Mengungkap peredaran Narkoba dan Okerbaya dari bulan Januari sampai bulan Juni yang beredar di wilayah hukum polres jombang. Dalam keterangan konferensi persnya, jumlah kasus yang diungkap SatResNarkoba dalam semester satu tahun 2022 di Mapolres Jombang pada hari Selasa 12/7/2022.

    Kasat ResNarkoba AKP. Mohammad Riza Rahman, S.I.K. menjelaskan, " Dalam pengungkapan kasus dalam enam bulan ini adalah dengan 116 kasus dan 147 tersangka yang diamankan oleh satnarkoba bukan Polsek. Dari 70% sampai 80%nya kasus narkotika sebanyak 90 kasus dengan tersangka 119 tersangka, sisanya sebanyak 20% kasus itu Okerbaya 26 kasus 28 tersangka " jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang. Selasa, (12/7/22) sore.

    Masih AKP. Moh. Riza Rahman, " Untuk polsek jajaran terdapat 63 kasus dan 67 tersangka dalam 6 bulan ini yang mengungkap Narkotika 19 kasus dari 30% dari 63 kasus yang di ungkap oleh jajaran polsek 30%nya adalah narkotika 70%nya adalah Okerbaya(Obat-obatan Berbahaya)" Ungkapnya.

    "Jadi untuk total keseluruhan polres jombang bersama SatResNarkoba dan gabungan jajaran Polsek Narkoba mengungkap kasus sebanyak 179 kasus per Juni. 179 kasus 60%nya atau 109 kasus itu narkotika untuk 40% nya itu kasus Okerbaya, paling banyak 141 orang itu usia 25-64 tahun keatas yang kedua 62 orang yaitu 19 sampai 24 tahun dan sisanya 11 orang usia 15-18 tahun, bahwasannya paling banyak pengguna adalah orang dewasa dan pekerjaanya seperti swasta dan guru" Pungkas Kasat ResNarkoba AKP. Moh. Riza Rahman. (Hardi)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi