BKD Prov Jatim Berikan Punishment Bagi ASN Yang Nekat Mudik

  • Sabtu, 23-Mei-2020 (23:56) Pemerintahan/Politik admin123

    Surabaya, Infopol.news - Tindak tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nekat akan mudik saat lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020 Masehi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim menerapkan untuk memberikan peringatan sampai dengan penurunan pangkat.

    Kepala BKD Provinsi Jatim, Nur Kholis mengatakan pihaknya akan memberikan punishment (hukuman) sedang jika kalau melanggar bagi ASN yang hendak akan mudik. "Kami tegaskan, kalau terbukti pangkat jabatan akan diturunkan dan juga ditunda selama satu tahun," ungkapnya, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Sabtu (23/5).

    Dikatakan terkait pengawasan, pihaknya mewajibkan tiap ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk update melakukan pengiriman lokasi ke para masing-masing pimpinannya. Kemudian, dari pimpinan dinas atau UPT menyerahkan laporan tersebut ke BKD Provinsi Jatim.

    "Teknis ini sudah berlaku mulai awal bulan puasa wajib menyertakan mengirim lokasi terkini (share location) mulai pukul 08.00 WIB dan pukul 16.00 WIB, serta yang dikirim share location wajib secara live," ujar Nur Kholis.

    Ia menegaskan, dengan kewajiban mengirim lokasi keberadaan terkini, dimulai sejak tanggal 21 - 28 Mei 2020. Demikian, seluruh ASN harus membuktikan tidak mudik dan tetap berada di kota tempat mereka tugas.

    Bahkan, sambung Nur Kholis, BKD bersama Inspektorat Jatim dan Satpol PP menyiapkan petugas dalam pemantauan pada sembilan titik penyekatan. Tugasnya, adalah memeriksa apabila ASN yang melintas. "Untuk mengetahui betul ASN Pemprov atau tidak, kami terapkan mempunyai aplikasi E-Master. Jadinya, ketika dimasukkan ke data itu. Misalkan, ASN bernama Orep maka langsung akan ketahuan sebagai ASN dari OPD, apa melalui identitas NIK," tuturnya.

    Tapi, pihaknya enggan memberikan bocoran terkait titik pos pada pemeriksaan mana saja untuk menjaring ASN yang ketahuan akan nekat mudik."Kita pastikan semua titik-titik penyekatan tersebut sudah tersebar mulai wilayah Ngawi hingga wilayah Banyuwangi," pungkas Nur Kholis. (Fz/Bay)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi